Tarif Jasa Perpajakan

Berikut adalah tarik jasa Perpajakan yang dapat anda pertimbangkan sesuai dengan kebutuhan Perusahaan / Pribadi.

1. Perusahaan

Berkas yang harus disiapkan:

  1. Jumlah omset setiap bulan selamat 1 tahun
  2. Jumlah beban penjualan setiap bulan selama 1 tahun
  3. Jumlah administrasi dan umum setiap bulan selama 1 tahun
  4. Laporan keuangan (Jika ada)
  5. Modal awal
  6. Bukti bayar PPH 25 (jika ada)
  7. Bukti bayar PPH final PP23 (Jika ada)
  8. KTP & NPWP seluruh Pengurus
  9. Pembagian Saham
  10. Kode Efin (Jika ada)
  11. Asset perusahaan
  12. Rekening Koran setiap bulan selama 1 tahun
  13. Kode E-fin (Jika Ada)

Harga SPT Perusahaan (Badan Usaha) Bulanan/Masa

  • Mulai dari : Rp 500.000

Harga SPT Perusahaan (Badan Usaha) Tahunan

  • Mulai dari : Rp 700.000
2. Orang Pribadi

Harga SPT Tahunan Orang Pribadi

A. Karyawan

Berkas yang harus disiapkan :

  1. Bukti Potong 1721-A1
  2. Jumlah penghasilan selama 1 tahun
  3. KTP & NPWP pribadi
  4. Setatus pernikahan & jumlah anak
  5. Kode Efin (Jika ada)
  6. Harta dan hutang hingga akhir tahun

SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 SS: Rp 300.000

SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 S: Rp 500.000

A. Usaha Pribadi

Berkas yang harus disiapkan :

  1. Rincian transaksi setiap bulan selama 1 tahun
  2. Bukti bayar pph final 0,5% (jika menggunakan PP23)
  3. KTP & NPWP pribadi
  4. Setatus pernikahan & jumlah anak
  5. Kode Efin (Jika ada)

SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770

  • Mulai dari : Rp 700.000


Note : Harga yang tertera hanya perkiraan, dan dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Silahkan hubungi kami untuk konfirmasi biaya terbaru.